09 May 2010

Jenis-Jenis Pajak Daerah

Sesuai dengan posting sebelumnya dan berkaitan dengan rencana dikeluarkannya peraturan daerah tentang pajak daerah, berikut adalah komponen yang termasuk dalam rencana pajak daerah di tahun 2010.
Official Assestment
1. Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (terkena upah pungut)
2. Pajak Air Bawah tanah dan Air Permukaan
3. Pajak Reklame

Self Assestment
4. Pajak Hotel
5. Pajak Restoran
6. Pajak Hiburan
7. Pajak Parkir

With Holding
8. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (terkena upah pungut)
9. Pajak Penerangan Jalan (terkena upah pungut)


Pajak Baru:
1. Pajak Bumi dan Bangunan dan BPHTB
2. Pajak Sarang Burung Walet
3. Cukai Rokok





08 May 2010

Akhirnya Memilih Menjadi Petugas Pajak Daerah

Setelah posting terakhir tentang pilihan-pilihan, saya belum mengabarkan akhirnya mana yang dipilih ya. Setelah melalui sebuah perenungan yang panjang, negosiasi yang melelahkan, akhirnya saya memilih menjadi PNS. :)

Sebenernya pertimbangan mengapa memilih menjadi PNS ada beberapa pertimbangan, salah satunya fasilitas tugas belajar. Di pemerintahan biasanya ada tes untuk pelaksanaan tugas belajar, di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya, tes untuk seleksi tugas belajar dilakukan setiap 2 tahun sekali. Namun ada juga instansi yang tanpa melakukan seleksi, misalnya menkominfo yang royal jika menyangkut beasiswa.

Pertimbangan lainnya adalah mengabdi pada bangsa, kalau saya memilih di Bakrie, berarti saya mengabdi sama pak Bakrie atau kalau Amdocs, berarti mengabdi sama Amdocs di Amrik sana :P. Saya ingin berbuat sesuatu untuk bangsa ini, perubahan dalam sebuah bangsa salah satunya dilakukan lewat perbaikan pengelola negara.

Setelah memutuskan mengambil PNS, jadwal berikutnya adalah pengambilan SK CPNS dan penempatan di bagian apa. Setelah pengambilan ke Balaikota DKI, ternyata penempatannya di Dinas Pelayanan Pajak. Wah ada pajaknya nih, jangan-jangan temennya gayus :P.

Ternyata di Indonesia ada 2 jenis Pajak, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat itu Pajak penghasilan, pertambahan nilai dll. Pajak daerah itu seperti pajak Kendaraan, PBB, Pajak hotel dll. di kesempatan lain saya coba cerita tentang pajak di daerah. Sekalian buat saya belajar juga.

Sekarang mau sholat subuh dulu :)